- Lembaga-Lembaga
- BPKH
BPKH

BPKH (Badan Pelayanan Konsultasi Hukum)
BPKH merupakan lembaga yang memberikan layanan konsultasi hukum bagi koperasi. Lembaga ini berperan dalam membantu koperasi dalam berbagai aspek hukum, baik terkait peraturan perundang-undangan maupun dalam penyelesaian sengketa.
Fungsi & Peran:
- Memberikan konsultasi hukum kepada koperasi mengenai regulasi dan perundang-undangan yang berlaku.
- Membantu penyelesaian sengketa hukum yang melibatkan koperasi.
- Mengedukasi pengurus dan anggota koperasi tentang aspek hukum dalam pengelolaan koperasi.
- Menyediakan layanan bantuan hukum bagi koperasi yang mengalami permasalahan hukum.
- Mendorong penyesuaian kebijakan koperasi dengan regulasi yang berlaku.